BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Wagub Reny Tekankan Disiplin ASN dan Integritas Korpri Sulteng

Pesan tersebut disampaikan Reny saat memberikan sambutan dan arahan mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri masa bakti 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (22/10/2026).

Bidiksulteng.com,PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan publik bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadi wadah penguatan integritas sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengabdian aparatur kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Reny saat memberikan sambutan dan arahan mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri masa bakti 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan bertema “Reorganisasi Korpri Sulawesi Tengah untuk Sulteng Nambaso” itu dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Nasional Korpri, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pengurus dan anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Reny mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi Korpri merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar kedudukan. Pengurus, kata dia, perlu memahami tugas dan fungsi organisasi serta menerjemahkannya menjadi program yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

“Jangan hanya menjadi ASN, tetapi tidak tahu tugas dan fungsi kita sebagai ASN,” ujarnya.

Menurut Reny, pemahaman terhadap tugas dan fungsi menjadi fondasi profesionalisme aparatur. Setiap ASN harus mengetahui batas kewenangan, tanggung jawab, serta aturan yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

Ia juga mengingatkan agar aparatur lebih fokus menyelesaikan tanggung jawab masing-masing daripada mencampuri pekerjaan orang lain. Disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan kesungguhan dalam bekerja harus menjadi bagian dari pengabdian sebagai ASN.

Reny menegaskan bahwa orientasi kerja aparatur tidak semestinya hanya bertumpu pada penghasilan, jabatan, atau penghargaan. Lebih dari itu, ASN harus memastikan pekerjaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.

“ASN bukan pihak yang harus selalu dilayani, melainkan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia mencontohkan kebiasaannya mengingatkan staf agar tidak memberikan perlakuan berlebihan kepada pejabat. Menurutnya, penghormatan dalam birokrasi tidak harus diwujudkan melalui perlakuan istimewa, tetapi melalui kerja sama yang profesional dan pelayanan yang baik.

“Saya adalah pelayan masyarakat,” katanya.

Reny menilai prinsip tersebut harus tercermin terutama pada unit pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan bertanggung jawab, tanpa prosedur berbelit-belit maupun sikap aparatur yang mengutamakan kepentingan pribadi.

Karena itu, ia berharap Korpri tidak hanya menjadi organisasi profesi dan wadah kebersamaan ASN, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan budaya kerja birokrasi, pembinaan integritas, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Perlindungan ASN dan pengembangan karier

Selain menyoroti disiplin dan pelayanan publik, Reny menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Menurutnya, aparatur yang menghadapi persoalan hukum perlu memperoleh pendampingan secara proporsional, terutama ketika menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, perlindungan tersebut harus berjalan seiring dengan penegakan disiplin. ASN yang menyimpang dari aturan perlu diingatkan dan diarahkan agar kembali menjalankan tugas sesuai ketentuan. Solidaritas organisasi, tegasnya, tidak boleh menjadi pembenaran terhadap pelanggaran.

Reny juga menyoroti pengembangan karier ASN melalui sistem merit dan manajemen talenta. Ia berharap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semakin mengedepankan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan kinerja aparatur.

Ia menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta direncanakan menjadi bagian penting dalam pengelolaan karier ASN pada 2027. Melalui pendekatan tersebut, pengembangan karier diharapkan berlangsung lebih transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan kapasitas serta potensi setiap pegawai.

Di samping itu, Reny mendorong ASN terus meningkatkan pendidikan dan kompetensi, termasuk melalui pendidikan lanjutan. Peningkatan kapasitas akademik, menurutnya, perlu disertai kemampuan menghasilkan gagasan, karya, dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak semata-mata bertujuan mengejar jabatan. Kompetensi yang lebih baik harus berdampak pada kualitas pengambilan keputusan, efektivitas kerja, dan kemampuan aparatur menjawab persoalan pelayanan publik.

Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, juga dinilai menuntut ASN untuk terus belajar dan beradaptasi. Aparatur perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta menjaga integritas dalam menghasilkan karya dan memanfaatkan teknologi.

Korpri sampaikan aspirasi terkait belanja pegawai

Dalam kesempatan tersebut, Reny menitipkan aspirasi pemerintah daerah kepada Dewan Pengurus Nasional Korpri mengenai kebijakan batas belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30 persen.

Ia menyampaikan bahwa porsi belanja pegawai Sulawesi Tengah berada di kisaran 37 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal, pemenuhan hak ASN, dan keberlanjutan pelayanan publik.

Reny berharap persoalan tersebut dapat dicarikan solusi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah. Penyesuaian kebijakan fiskal, katanya, perlu memperhatikan kepastian penghasilan dan kesejahteraan aparatur sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.

Ia juga berharap Korpri menjadi saluran aspirasi yang konstruktif bagi ASN daerah dan mitra pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan kebijakan yang memengaruhi pelaksanaan tugas aparatur.

Selain itu, Reny menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah provinsi sehingga tidak semata-mata bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan melalui program Sulteng Nambaso perlu didukung aparatur yang kompeten, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Birokrasi harus mampu bekerja secara terukur serta memastikan manfaat program pemerintah dapat dirasakan masyarakat.

DPN Korpri tekankan empat agenda penguatan organisasi

Sebelumnya, Ketua Departemen Perlindungan ASN Dewan Pengurus Nasional Korpri, Karjono Atmo Harsono, yang mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus bukan sekadar seremoni organisasi. Momentum tersebut merupakan penyerahan tanggung jawab untuk memperkuat peran Korpri bagi anggota, pemerintah, dan masyarakat.

Karjono menyampaikan empat arah utama penguatan Korpri, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan digitalisasi birokrasi; penguatan ideologi dan integritas ASN; perlindungan karier serta bantuan hukum bagi aparatur; dan peningkatan kesejahteraan ASN beserta keluarganya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum tidak berarti membela setiap kesalahan anggota. Pendampingan perlu diberikan kepada ASN yang bekerja secara jujur, profesional, dan sesuai ketentuan, tetapi menghadapi persoalan hukum atau perlakuan tidak adil dalam menjalankan tugas.

Karjono juga mengingatkan agar Bapor Korpri tidak hanya aktif menjelang pertandingan olahraga. Pembinaan rutin diperlukan untuk membangun kesehatan, disiplin, sportivitas, dan solidaritas di kalangan aparatur.

Dalam kepengurusan Korpri Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031, Abdul Raaf dipercaya sebagai ketua, sedangkan Muchsin Husain Pakaya dipercaya memimpin Bapor Korpri Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi agar Korpri semakin dekat dengan anggotanya, mampu memperjuangkan kepentingan ASN secara bertanggung jawab, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keberhasilan Korpri pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh terbentuknya kepengurusan baru atau banyaknya kegiatan organisasi, tetapi juga oleh kemampuan menerjemahkan komitmen menjadi program yang terukur dan menghasilkan perubahan nyata bagi ASN serta masyarakat Sulawesi Tengah.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Redaksi Bidiksulteng.com

Related Articles

Close