BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Diskominfo Sigi Naik Tipe A, Nomenklatur Berubah Jadi DKISP

Melalui perubahan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi mengalami penyesuaian tipologi dan nomenklatur. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Bidiksulteng.com,SIGI – Penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memasuki tahap baru. Hal itu ditandai dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Sigi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui perubahan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi mengalami penyesuaian tipologi dan nomenklatur. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Salah satu perubahan terjadi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi yang mengalami peningkatan tipologi dari Tipe C menjadi Tipe A. Seiring perubahan tersebut, nomenklatur perangkat daerah juga berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Sigi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sigi, Samsir, mengapresiasi peningkatan tipologi tersebut. Ia menyebut perubahan itu bukan sekadar penyesuaian struktur organisasi, tetapi juga berkaitan dengan bertambahnya ruang lingkup tugas dan tanggung jawab perangkat daerah.

“Peningkatan tipologi dari Tipe C menjadi Tipe A merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dengan perubahan ini, terdapat penambahan urusan pemerintahan, khususnya pada bidang statistik dan persandian yang kini menjadi bagian integral dari tugas dinas,” ujar Samsir.

Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan di era digital. Struktur organisasi yang lebih besar diharapkan dapat mendukung pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan secara lebih spesifik dan terukur.

Samsir menjelaskan, Bidang Statistik memiliki peran dalam mendukung penyediaan data sektoral yang akurat, valid, dan terintegrasi. Data tersebut dibutuhkan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bidang Persandian memiliki fungsi dalam menjaga keamanan informasi dan perlindungan data pemerintah, termasuk mendukung penguatan sistem keamanan siber daerah di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi.

“Statistik menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kebijakan berbasis data atau evidence-based policy. Sedangkan persandian merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan informasi pemerintah daerah. Kedua bidang ini sangat relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsir menekankan bahwa peningkatan tipologi perlu diikuti dengan penguatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Ia mengatakan, keberhasilan transformasi kelembagaan tidak hanya dilihat dari perubahan struktur organisasi, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, serta kemampuan perangkat daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Kami siap melakukan penyesuaian internal, memperkuat kapasitas aparatur, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Harapannya, perubahan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan semakin memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Dengan perubahan nomenklatur menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, perangkat daerah tersebut diharapkan dapat menjalankan peran yang lebih luas dalam pengelolaan komunikasi publik, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan data sektoral, transformasi digital, keamanan informasi, serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Sumber: Humas Pemda/Diskominfo Kabupaten Sigi

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close