
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta tindakan yang diduga dilakukan tersangka berinisial AK sebelum dan sesudah penganiayaan terhadap korban.
Bidiksulteng.com,PALU – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta tindakan yang diduga dilakukan tersangka berinisial AK sebelum dan sesudah penganiayaan terhadap korban.
Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Dalam peragaan, tersangka memperagakan bahwa dirinya terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. Setelah itu, tersangka disebut menahan korban bersama istrinya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
Tersangka kemudian pergi menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.
Tersangka selanjutnya mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tahapan tindakan yang diduga dilakukan tersangka dalam perkara tersebut.
“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujar Muhammad Ilham.
Ia menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi masih akan dikaji oleh penyidik.
Menurutnya, proses rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palu melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.
Polisi juga telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Sementara itu, dugaan motif sakit hati terhadap korban masih dalam pendalaman penyidik.
Penyidik masih melakukan proses pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan motif dalam perkara tersebut secara utuh.
Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com






