
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Wakapolda Sulteng Buka Rakerwas Itwasda 2026, Tekankan Transformasi Pengawasan dan Manajemen Risiko
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya berperan sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai ketentuan hukum, prosedur, dan kode etik.
Bidiksulteng.com,PALU, – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri, secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko.
Kegiatan berlangsung di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Nomor 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).
Rakerwas dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta peserta Rakerwas.
Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakerwas yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dengan komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya berperan sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai ketentuan hukum, prosedur, dan kode etik.
Wakapolda menyampaikan bahwa tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, pengawasan diharapkan mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan terkait dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri.
Rakerwas Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran.
Pertama, transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai pemeriksa (quality assurance), tetapi juga sebagai konsultan yang solutif (consulting), mitra strategis (trusted advisor), sekaligus membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kedua, penguatan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ketiga, mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 agar seluruh program pembangunan nasional berjalan efektif, aman, serta terhindar dari praktik penyimpangan dan korupsi.
Selain Rakerwas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai potensi risiko organisasi.
Menurut Wakapolda, kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi para pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.
Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis, diharapkan setiap program pemerintah maupun kebijakan organisasi dapat terlaksana secara efektif, meminimalkan potensi persoalan hukum, serta mengantisipasi berbagai hambatan operasional di lapangan.
Menutup sambutan Kapolda, Wakapolda menyampaikan empat penekanan kepada seluruh peserta Rakerwas, yakni menyelaraskan seluruh rencana kerja satuan kerja dan satuan wilayah dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan kemampuan pimpinan dalam mengidentifikasi serta memitigasi risiko di masing-masing satuan, dan mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Mengakhiri kegiatan pembukaan, Wakapolda mewakili Kapolda Sulawesi Tengah secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Wakapolda.
Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com






