BanggaiBanggai KepulauanBanggai LautBERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSOROTAN

Kejari Banggai Laut Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Pendidikan 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025.

Bidiksulteng.com,Banggai Laut – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada dinas yang sama untuk Tahun Anggaran 2023–2025.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, tindakan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-123/P.2.15/Fd.2/06/2026 tanggal 4 Juni 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-125/P.2.15/Fd.2/06/2026 tanggal 4 Juni 2026.

Pelaksanaan penggeledahan juga telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Luwuk melalui Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 69/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 5 Juni 2026 serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 70/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 8 Juni 2026.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:

  1. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan di Jalan Bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan;
  2. Kantor Sekretariat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Windu di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan;
  3. Rumah atau kediaman Ardian H. Lamala selaku Ketua PKBM Windu periode 2023–2025 di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Kejari Banggai Laut menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berjalan. Kejaksaan belum menyampaikan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber : Kejaksaan Negeri Banggai Laut
Penulis : ID
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close