
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Wamendagri Dorong Kolaborasi Pesantren dan Pemda Perangi TBC
Menurut Wiyagus, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC, termasuk di lingkungan pesantren yang memiliki pola kehidupan komunal dengan intensitas interaksi antarsantri cukup tinggi.
Bidiksulteng.com,DELI SERDANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan pesantren dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Menurut Wiyagus, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC, termasuk di lingkungan pesantren yang memiliki pola kehidupan komunal dengan intensitas interaksi antarsantri cukup tinggi.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis di Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).
“Pesantren ini merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan yang memiliki karakteristik kehidupan komunal, di mana para santri tinggal, belajar, beribadah, dan beraktivitas bersama-sama dalam satu lingkungan. Tentunya, interaksi intensif ini perlu formula ataupun pola pencegahan dan pengendalian penularan tuberkulosis secara terencana,” ujar Wiyagus.
Ia menjelaskan, perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk santri dan santriwati, merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketentuan tersebut menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat sekaligus menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam konteks penanggulangan TBC, Wiyagus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis melalui pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kemendagri, lanjutnya, mendorong agar program penanggulangan TBC diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain perencanaan, pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan anggaran agar program penanggulangan TBC dapat berjalan secara berkelanjutan. Pelaksanaannya harus terintegrasi hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan puskesmas.
Wiyagus turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membentuk desa siaga TBC dengan capaian hampir 50 persen.
Menurutnya, keberadaan desa siaga TBC dapat menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan penanganan penyakit tersebut, terutama jika diperkuat melalui kolaborasi dengan pesantren.
“Meskipun pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, para santri yang berada di dalamnya tetap menjadi bagian dari masyarakat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Wiyagus menyebut penanggulangan TBC sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan masyarakat sehat dan produktif.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat pelayanan kesehatan melalui berbagai program, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Namun, penguatan pelayanan tersebut perlu diiringi dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang menjangkau berbagai lingkungan, termasuk lembaga pendidikan dan keagamaan.
“Sekali lagi kami dari Kementerian Dalam Negeri menyambut baik komitmen dari pesantren yang ingin terlibat langsung dalam penanggulangan tuberkulosis yang terintegrasi dengan cek kesehatan gratis,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sumber : Puspen Kemendagri
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






