
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
18 Desa di Sigi Belum Terjangkau PAUD, Bunda PAUD Siapkan Pemetaan
Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan anak memperoleh pendidikan prasekolah sekaligus mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, peningkatan mutu PAUD, dan pemenuhan hak anak.
Bidiksulteng.com,SIGI – Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi prioritas penanganan untuk memperluas akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, menekankan pentingnya pendataan dan pemetaan kebutuhan anak sebelum menentukan langkah penanganan di setiap desa.
Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan anak memperoleh pendidikan prasekolah sekaligus mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, peningkatan mutu PAUD, dan pemenuhan hak anak.
Hal itu disampaikan Siti Halwiah, yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, seusai mengikuti kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas, dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (12/10/2026).
Menurut Halwiah, perluasan akses PAUD harus diawali dengan data yang akurat. Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu mengetahui jumlah anak yang telah memperoleh layanan pendidikan prasekolah dan jumlah anak yang belum terjangkau.
Data tersebut selanjutnya digunakan untuk mengidentifikasi persoalan serta menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.
“Kita berangkat dari data terlebih dahulu, kemudian memetakan apa persoalannya sehingga akses PAUD belum terbangun di 18 desa tersebut,” ujarnya.
Pendataan akan menyasar anak usia 4–6 tahun, dengan perhatian khusus pada kelompok usia 5–6 tahun. Informasi yang dihimpun meliputi jumlah anak yang sudah dan belum mengakses PAUD, lokasi desa, serta kendala yang menyebabkan layanan pendidikan tersebut belum tersedia atau belum dapat dijangkau masyarakat.
Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan langkah penanganan secara tepat. Dengan demikian, perluasan layanan PAUD tidak hanya berfokus pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga mempertimbangkan jumlah anak usia sasaran, sebaran tempat tinggal, dan hambatan yang dihadapi masyarakat.
“Strateginya kita data dulu. Setelah itu, kita petakan di mana desanya, apa persoalannya, berapa jumlah anak yang belum terakses PAUD dan berapa yang sudah terakses, khususnya anak usia 5 sampai 6 tahun,” kata Siti Halwiah.
Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Diminta Susun RTL
Sebagai tindak lanjut kegiatan advokasi, Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa diminta segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL). Langkah ini diharapkan memastikan hasil kegiatan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi pendataan dan program yang terukur di lapangan.
Kegiatan advokasi tersebut juga bertujuan memperjelas tugas dan fungsi Bunda PAUD di setiap jenjang pemerintahan. Peran tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan unsur masyarakat dalam mendukung layanan pendidikan anak usia dini.
Halwiah turut menekankan pentingnya pelantikan Bunda PAUD di setiap tingkatan agar pelaksanaan tugas memiliki landasan formal dan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebut pelantikan Bunda PAUD telah dilaksanakan di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi. Tahap selanjutnya adalah mendorong Bunda PAUD kecamatan melantik Bunda PAUD tingkat desa secara berjenjang, khususnya di wilayah yang belum menuntaskan proses tersebut.
“Setelah kegiatan ini, saya berharap Bunda-Bunda PAUD sudah memahami tugas dan fungsinya. Yang belum dilantik agar segera dilantik terlebih dahulu, supaya mereka mengetahui tupoksinya dan memiliki dasar untuk melaksanakan kegiatan,” tuturnya.
Perluasan PAUD Dukung Target SDGs
Upaya memperluas akses PAUD di Kabupaten Sigi sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs tujuan keempat, yakni menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan hasil pemetaan terhadap 18 desa tersebut ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Ketersediaan data yang akurat, koordinasi lintas jenjang pemerintahan, serta pelaksanaan rencana tindak lanjut menjadi faktor penting untuk memperluas kesempatan anak mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki pendidikan dasar.
Sumber: Humas Pemda Diskominfo Kabupaten Sigi
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






