
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALParimoPOLHUKAMSOROTAN
Kakak Bacok Adik di Parigi Moutong, Korban Alami Luka Serius dan Dirujuk ke RS
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban datang untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Bidiksulteng.com,Parigi Moutong — Peristiwa dugaan penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung terjadi di Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026). Seorang lelaki berinisial AR (22) diduga melakukan pembacokan terhadap adik kandungnya, JE (26), menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban datang untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di tempat.
Korban kemudian keluar rumah sambil mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh pelaku dari dalam rumah. Pelaku yang diduga tersulut emosi kemudian mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga terjatuh di halaman. Pelaku lalu mengayunkan parang tersebut ke arah tubuh korban beberapa kali.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki, yang menyebabkan pendarahan cukup hebat.
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita. Setelah mendapat penanganan awal, korban dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena membutuhkan perawatan lebih intensif.
Tak lama berselang, aparat Kepolisian dari Polsek Bolano Lambunu bergerak melakukan penindakan. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama anggota polsek mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebilah parang di rumahnya sekitar pukul 21.05 Wita.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mencegah berkembangnya situasi yang tidak kondusif.
“Personel segera mendatangi lokasi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau keluarga dan masyarakat agar tetap menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan aksi balasan. Serahkan proses hukum kepada kepolisian agar ditangani secara profesional sesuai aturan,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut dan memantau perkembangan kondisi korban yang tengah menjalani perawatan intensif.
Editor : Bidiksulteng.com






