
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Akademisi Nilai Program Berani Cerdas Tingkatkan SDM dan Tekan Kemiskinan di Sulteng
Menurut Prof. Djayani, capaian tersebut menunjukkan kemampuan program dalam menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
Bidiksulteng,com,PALU – Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis yang memiliki dasar hukum kuat dan terbukti memberikan dampak terukur bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta penurunan angka kemiskinan.
Penilaian tersebut disampaikan Akademisi Universitas Tadulako dan pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., yang menyebut Program Berani Cerdas sebagai intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan pendidikan di Sulawesi Tengah.
“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Prof. Djayani dalam keterangannya di Palu.
Kontribusi pada IPM dan Penurunan Kemiskinan
Prof. Djayani menjelaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah menjadi 72,82, atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya, tidak dapat dilepaskan dari kontribusi Program Berani Cerdas. Akses pendidikan yang lebih luas, katanya, memberi dampak langsung pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar itu pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.
Intervensi Pendidikan dari Sekolah Hingga Perguruan Tinggi
Program Berani Cerdas mencakup berbagai bentuk dukungan, antara lain:
- BOSDA lebih dari Rp40,9 miliar bagi SMA, SMK, dan SLB.
- Pembiayaan Prakerin dan uji kompetensi SMK mencapai Rp27 miliar.
- Penyediaan seragam gratis bagi siswa kurang mampu.
- Beasiswa mahasiswa, menjangkau 23.568 penerima di 387 perguruan tinggi dengan anggaran Rp84 miliar pada 2025.
- Beasiswa magister bagi guru untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Menurut Prof. Djayani, capaian tersebut menunjukkan kemampuan program dalam menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Dampak sosialnya sangat signifikan,” ujarnya.
Landasan Hukum dan Arah Kebijakan
Program Berani Cerdas memiliki dasar hukum yang jelas melalui Pergub Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan tersebut sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terkait sejumlah catatan dari DPRD, Prof. Djayani menilai hal itu wajar dalam mekanisme demokrasi. Namun ia menekankan bahwa evaluasi sebaiknya diarahkan untuk penyempurnaan program.
“Kalau ada kekurangan, solusinya adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan—bukan menghentikan program yang telah memberi manfaat luas,” tegasnya.
Bagian dari RPJMD 2025–2029
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah menjadi agenda prioritas dalam RPJMD 2025–2029.
Dengan capaian yang ada, program tersebut dinilai memiliki legitimasi hukum, sosial, dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Editor : Bidiksulteng.com





