BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Penghargaan Daerah untuk Dorong Kompetisi Sehat

Menurut Tito, dengan 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga penghargaan terhadap capaian positif.

Bidiksulteng.com,Palembang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) merupakan salah satu metode efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Hal ini sekaligus mendorong optimalisasi kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang berlangsung di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Tito, dengan 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga penghargaan terhadap capaian positif.

“Pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah dapat memacu kinerjanya lebih optimal,” ujar Mendagri.

Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keseimbangan informasi di tengah maraknya pemberitaan negatif terkait pemerintah daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik namun belum mendapatkan ruang publikasi yang memadai.

“Banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan, bertemu masyarakat hingga ke pelosok, serta membuat berbagai terobosan dan inovasi,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa publikasi terhadap penerima penghargaan menjadi strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik. Narasi positif yang diangkat, kata dia, didasarkan pada data dan indikator terukur sehingga capaian kinerja daerah dapat diketahui secara luas.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengumumkan kebijakan pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang diterima itu bukan untuk pribadi, tetapi masuk sebagai tambahan APBD yang akan kami transfer ke rekening umum daerah masing-masing,” tegasnya.

Penilaian kinerja dilakukan secara objektif menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) serta melibatkan tim juri dari pemerintah dan unsur media. Indikator utama meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan inovasi pembiayaan daerah.

“Inilah kategori yang datanya sudah tersedia di BPS. Stuntingnya turun, kemiskinan turun, inflasinya terkendali. Semuanya berbasis data,” jelasnya.

Agar lebih adil, pemerintah membagi daerah ke dalam enam wilayah dalam sistem penilaian. Pembagian ini memungkinkan daerah dengan kapasitas fiskal setara dapat bersaing secara proporsional.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close