
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Kepala Kantor Pertanahan Sigi Hadiri Forum Optimalisasi Peran Kepala Daerah dalam Reforma Agraria
Diskusi juga menyoroti pentingnya penyelarasan persepsi dan peningkatan koordinasi lintas sektor, mengingat banyaknya isu dan permasalahan pertanahan yang membutuhkan penanganan komprehensif di tingkat daerah.
Bidiksulteng.com,Palu — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan. Kegiatan berlangsung di Aula Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2025).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tepat sasaran. Melalui forum ini, para peserta membahas strategi penguatan peran kepala daerah dalam mengoordinasikan Gugus Tugas Reforma Agraria, terutama terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan.
Diskusi juga menyoroti pentingnya penyelarasan persepsi dan peningkatan koordinasi lintas sektor, mengingat banyaknya isu dan permasalahan pertanahan yang membutuhkan penanganan komprehensif di tingkat daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dan menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan kebijakan reforma agraria. Ia menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas data pertanahan, penataan aset, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong kepastian hukum atas tanah di wilayah Kabupaten Sigi.
“Penguatan reforma agraria harus didukung dengan data yang akurat, koordinasi yang baik, serta pemanfaatan ruang yang tepat. Kami terus berupaya menjalankan hal tersebut di Kabupaten Sigi,” ujarnya dalam kesempatan itu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran pertanahan dalam mempercepat penyelesaian masalah pertanahan serta meningkatkan efektivitas fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan penataan ruang dan pengelolaan lahan yang berkeadilan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Bidiksulteng.com






