
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluParimoPOLHUKAM
Kanwil BPN Sulteng Ekspose Neraca Penatagunaan Tanah di Parimo
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) tersebut membahas hasil penatagunaan tanah di Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Bidiksulteng.com,PARIGI MOUTONG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Ekspose Hasil Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) tersebut membahas hasil penatagunaan tanah di Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat ekspose dibuka sekaligus dipimpin Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdin, didampingi staf bidang serta konsultan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Forum tersebut menjadi sarana pemaparan hasil kegiatan sekaligus pembahasan mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di kedua kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penatagunaan tanah yang terencana dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Para pemangku kepentingan mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Keterlibatan lintas instansi tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan tanah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) merupakan instrumen yang memberikan gambaran mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah, termasuk perubahan yang terjadi serta keterkaitannya dengan rencana tata ruang.
Melalui kegiatan NPGT WP3WT, data dan informasi pertanahan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengidentifikasi potensi wilayah, mengevaluasi pemanfaatan tanah, serta mendukung perumusan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Dengan adanya ekspose hasil kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penataan serta pemanfaatan tanah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Sumber : Humas Kanwil BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






