BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Bukan Naikkan Tarif

Menurut Bima, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan melalui perluasan basis wajib pajak, pemanfaatan teknologi, serta penguatan integrasi data. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran secara berkelanjutan.

Bidiksulteng.com,BEKASI Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semestinya ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.

Menurut Bima, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan melalui perluasan basis wajib pajak, pemanfaatan teknologi, serta penguatan integrasi data. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran secara berkelanjutan.

“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujar Bima dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Bima mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan yang mendesak. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Ketergantungan tersebut, lanjut dia, lebih dominan pada pemerintah kabupaten. Sebanyak 96 persen kabupaten masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Teknologi Dinilai Penting Cegah Kebocoran Pajak

Bima juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan penerimaan daerah. Menurutnya, teknologi dapat membantu meningkatkan akurasi pencatatan transaksi sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan.

Ia mengapresiasi inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation.

Menurut dia, kebijakan fiskal daerah perlu dirumuskan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data yang valid. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid,” pungkasnya.

Forum tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.

Sumber: Humas Puspen Kemendagri

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close