BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Mendagri Tegaskan Dukungan Kemendagri terhadap Pembentukan Satu Data Indonesia

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan bahwa sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital guna mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah satu sistem yang telah berjalan adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Menurutnya, data kependudukan dalam SIAK diperbarui secara dinamis setiap hari mengikuti berbagai peristiwa administrasi kependudukan yang terjadi di masyarakat.

“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” ujar Tito.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai sistem tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.

Tito mengatakan, integrasi data lintas kementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri menyatakan siap mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia yang sedang disiapkan pemerintah.

“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” katanya.

Selain aspek integrasi, Mendagri juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia.

Ia menilai kapasitas penyimpanan data, bandwidth, serta sistem keamanan siber perlu diperkuat agar mampu mendukung operasional sistem sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.

“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau yang data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sumber: Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close