
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT Tulus Sintuwu Karya Digelar di Desa Bunga
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat setempat dan sejumlah pihak terkait, serta menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Nelvin Mangalik, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Bidiksulteng.com,SIGI – Sosialisasi Pemanfaatan dan Penetapan Tata Lokasi Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tulus Sintuwu Karya melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilaksanakan di Kantor Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat setempat dan sejumlah pihak terkait, serta menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Nelvin Mangalik, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan Reforma Agraria, khususnya penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.
Nelvin menjelaskan bahwa program Reforma Agraria melalui skema TORA bertujuan memberikan kepastian dan kejelasan pemanfaatan lahan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara instansi terkait, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Sigi.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi wadah edukasi bagi masyarakat mengenai proses, manfaat, serta ketentuan dalam pemanfaatan lahan eks HGU melalui program Reforma Agraria.
Editor Bidiksulteng.com






