BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat di Sulteng

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN menyerahkan 12 sertipikat tanah elektronik yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Poso. Sertipikat yang diberikan mencakup berbagai jenis hak, antara lain Sertipikat Wakaf, Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pakai untuk aset pemerintah.

Bidiksulteng.com,Palu — Kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung hangat melalui agenda penyerahan sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat dan instansi penerima manfaat, Minggu (10/05/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN menyerahkan 12 sertipikat tanah elektronik yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Poso. Sertipikat yang diberikan mencakup berbagai jenis hak, antara lain Sertipikat Wakaf, Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pakai untuk aset pemerintah.

Sejumlah penerima sertipikat menerima penyerahan secara simbolis, di antaranya:

  • Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan, diterima oleh Brigjen TNI Agus Sasmita, Kasdam XIII/Merdeka.
  • Sertipikat HGB atas nama PT PLN (Persero), diterima oleh Yudha Verdiansyah, Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Palu PT PLN UIP 3B Sulawesi.
  • Sertipikat Wakaf atas nama Nadzhir, diterima oleh H. Burhan Munawir, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Palu.

Selain itu, enam Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala diserahkan kepada Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan. Penyerahan juga mencakup Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Donggala atas nama Haslan L, Nurtang, Muaid, dan Moh. Rinaldi.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, Wamen ATR/BPN menyapa langsung para penerima sertipikat. Interaksi hangat tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, modern, dan dekat dengan masyarakat.

Antusiasme tampak dari para peserta yang hadir, menyambut baik penerapan sertipikat elektronik sebagai upaya transformasi digital di bidang pertanahan.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close