BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Perkuat Kepastian Hukum, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Tinjau Objek Hak Milik

Bidiksulteng.com,Sigi – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi melalui Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan peninjauan lapangan terhadap sejumlah objek permohonan Hak Milik di Desa Sidondo 1 dan Desa Kalukubula (Kecamatan Sigi Biromaru), serta Desa Tinggede (Kecamatan Marawola),.Jumat 20/02/2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Nelvin Mangalik bersama tim teknis, dengan melibatkan pemerintah desa dan para pemohon. Pemeriksaan difokuskan pada verifikasi batas bidang tanah, penguasaan fisik, riwayat perolehan, serta kesesuaian tata ruang.

Langkah ini merupakan bagian dari penelitian data fisik dan yuridis guna memastikan keabsahan serta kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai upaya preventif meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.(**)

Related Articles

Close