
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Novalina Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Sulteng
Ajakan itu disampaikan Novalina saat membuka Rapat Integrasi dan Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Aula Kaledo, Rabu (4/11/2026).
Bidiksulteng.com,PALU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Dra. Novalina, M.M., mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tengah. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan keadilan penguasaan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Novalina saat membuka Rapat Integrasi dan Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Aula Kaledo, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Novalina menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh dipahami sebatas program pembagian sertifikat tanah. Lebih dari itu, reforma agraria merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
“Reforma agraria bukanlah sekadar program pembagian sertifikat tanah semata, melainkan sebuah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Novalina, reforma agraria memiliki dua pilar utama, yakni legalisasi aset untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dan redistribusi tanah sebagai sumber kemakmuran bagi petani serta masyarakat penggarap.
Selain itu, program reforma agraria berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja di sektor agraris, menyelesaikan konflik pertanahan, serta memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan.
Ia menekankan, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan reforma agraria agar tepat sasaran, transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Novalina menjelaskan, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, kelautan hingga pertambangan. Namun, potensi tersebut juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan penguasaan tanah, persoalan tata ruang, serta konflik agraria struktural yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Karena itu, ia menekankan dua fokus utama dalam pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tengah. Pertama, penyelesaian konflik dan penguatan kepastian hukum pertanahan. Kedua, penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun penerima program perhutanan sosial.
Dalam upaya penyelesaian konflik, pemerintah berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa pertanahan secara bijak dan berkeadilan. Langkah tersebut mencakup percepatan legalisasi aset, pelepasan kawasan hutan adat, serta redistribusi tanah objek reforma agraria.
“Kepastian sertifikat tanah bukan sekadar secarik kertas, tetapi sebagai bentuk kedaulatan hukum atas tanah yang digarap oleh para petani dan masyarakat adat selama ini secara turun-temurun,” ungkapnya.
Novalina berharap rapat integrasi dan koordinasi akhir GTRA Tahun 2026 dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tengah.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai titik pijak untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan langkah dan memastikan bahwa kekayaan bumi Sulawesi Tengah benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Tengah Nambaso,” ajaknya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, S.H., M.H., QCRO, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah A. Haris, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






