
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Ketua DPRD Sigi Harap Koordinasi Penanganan Pascagempa Tetap Berjalan
Rapat dipimpin Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, serta dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, kepala balai, camat, kepala desa terdampak, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Bidiksulteng.com,SIGI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, berharap koordinasi lintas instansi dalam penanganan dampak gempa bumi tetap berjalan meskipun masa tanggap darurat telah berakhir. Menurutnya, sinergi antarlembaga masih diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama masa pemulihan pascabencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Minhar Tjeho saat menghadiri Rapat Komando Penanganan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Sigi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sigi, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, serta dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, kepala balai, camat, kepala desa terdampak, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Minhar menilai berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti potensi terjadinya gempa susulan telah sepenuhnya hilang. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana dinilai perlu terus dipertahankan.
“Kami dari DPRD Sigi mengharapkan walaupun masa tanggap darurat sudah selesai, koordinasi kita tetap ada. Karena walaupun tanggap darurat selesai, guncangan masih bisa terjadi. Bukan berarti setelah tanggap darurat selesai, gempa sudah tidak ada lagi,” ujar Minhar.
Ia menjelaskan, berdasarkan teori kebencanaan, intensitas gempa susulan umumnya akan semakin menurun seiring waktu. Namun, menurutnya, dalam kondisi tertentu masih terdapat kemungkinan terjadinya gempa dengan kekuatan lebih besar setelah beberapa kali gempa susulan berkekuatan kecil.
“Kadang-kadang setelah gempa kecil, bisa muncul lagi gempa yang lebih besar. Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” katanya.
Selain itu, Minhar mengingatkan bahwa sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami mekanisme maupun batas waktu penetapan masa tanggap darurat bencana. Menurutnya, setiap kali terjadi gempa susulan, masyarakat tetap akan menghubungi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi mengenai kondisi yang terjadi.
“Masyarakat tidak tahu soal masa tanggap darurat. Yang mereka tahu, kalau terasa goyang, mereka akan tetap menelepon kami,” ungkapnya.
Karena itu, Ketua DPRD Sigi mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tim penanganan bencana untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor selama proses pemulihan pascagempa berlangsung.
Ia juga berharap dukungan personel dari Polres Sigi dan seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan bencana tetap berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal selama masa pemulihan.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Sigi sekaligus membahas langkah-langkah lanjutan setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Berbagai instansi yang hadir turut menyampaikan perkembangan penanganan di lapangan serta upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak.






