BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Plt. Karo Hukum Adiman ,SH, M.Si, Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Bidiksulteng.com,Palu- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , diwaliki Plt. Karo Hukum Adiman ,SH, M.Si, Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI , Dr. Uli Parulian Sihombing, MH, MH, bertempat di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah*, Senin , 27 Maret 2023.
Dr. Uli Parulian Sihombing , MH, MH,

Menyampaikan bahwa kunjungan Komnas HAM RI Ke Palu untuk Melakukan Kajian Pelaporan Terkait Keselamat Kerja PT. GNI di Morowali , Selanjutnya adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT. Walsin Nikel dan adanya Komplain Masyarakat Adat Watutau ,dimana masyarakat tidak diberikan akses Masuk Ke Hutan TNLL.

Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman , SH, M.Si. Menyampaikan salam Sangat dari Bapak Gubernur , Bapak Wakil Gubernur dan Pimpinan  dan terimakasih atas Kunjungannya Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.

Plt. Karo Hukum Menyampaikan bahwa  Kejadian Pada  PT. GNI  waktu itu langsung mendapat Respon dari Bapak Gubernur , Kapolda dan Danrem 132 Tdl , Gubernur juga langsung meminta Bupati Morut , Unsur Forkopimda Dapat Menangani Permasalahan yang terjadi  dan Gubernur juga pada kesempatan tersebut mendengarkan laporan dari Kapolda bahwa kondisi Sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Bapak Kapolda dan Darem 132 Tdl namun demikian alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Bapak Kapolda dan Danrem 132 dan Juga dari OPD Teknis dalam Hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT. Walsin Nikel .

Selanjutnya Terkait Laporan Masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses Kepada Masyarakat untuk memasuki Areal Hutan TNLL , Plt. Karo Hukum Menyampaikan Pada Dasarnya Gubernur sangat mendukung keberadaan  masyarakat ,

Namun Masyarakat Gubernur berharap agar patuh dan Tunduk terhadap Ketentuan Hukum sepanjang Perjuangan Masyarakat sesuai ketentuan Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.

Sementara Komisioner Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing , Sangat Setuju Kebijakan Gubernur dan Akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola Penyelesaiannya.*Sumber Berita , Biro Hukum**Biro Administrasi Pimpinan* (ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close