


Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, di Hotel Best Western Coco, Kota Palu, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan pertanahan. Sosialisasi diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta masyarakat sebagai peserta.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sosialisasi sebagai sarana membangun pemahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat mengenai kebijakan serta program strategis di bidang pertanahan.
Menurut Indera, keberhasilan berbagai program Kementerian ATR/BPN tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, dan manfaat dari setiap program yang dijalankan.
“Keberhasilan program-program Kementerian ATR/BPN tidak hanya ditentukan oleh kinerja pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif dan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, serta manfaat dari setiap program yang dijalankan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI H. Longki Djanggola memaparkan berbagai materi mengenai Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya percepatan legalisasi aset, kepastian hukum hak atas tanah, penataan administrasi pertanahan, serta penguatan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Longki juga menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk terus mendukung kebijakan di bidang agraria dan pertanahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berharap masyarakat semakin memahami berbagai program strategis pemerintah di sektor pertanahan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.