
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Wagub Sulteng Umumkan WTP ke-13 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD dan kembali memperoleh opini WTP.
Bidiksulteng.com,PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (23/6/2026).
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD dan kembali memperoleh opini WTP.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang berhasil dipertahankan selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik selama tahun anggaran 2025.
Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program prioritas daerah telah dilaksanakan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu, kondisi fiskal daerah juga tetap terjaga dengan baik, yang tercermin dari kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan keuangan di tengah dinamika pembangunan.
Wakil Gubernur berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan konstruktif melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dukungan dan kerja sama DPRD agar Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.






