
BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN
Lagi-lagi Polres Sigi Tangkap Sepasang Terduga Pengedar Sabu di Tinggede
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga saat berada di salah satu kamar rumah warga.
Bidksulteng.com,Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (20/4/2026), petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial NS (30) dan N (30), warga Kota Palu, di sebuah rumah di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chandra, S.H., pada Selasa (28/4/2026) di Mapolres Sigi, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Tinggede.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga saat berada di salah satu kamar rumah warga.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,98 gram,” ujar IPTU Chandra.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam wadah berwarna putih yang diletakkan di atas tempat tidur. Seluruh barang bukti kemudian diamankan, termasuk sejumlah barang pendukung lainnya untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan alat bukti yang dikumpulkan, NS dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Sigi. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.
Polres Sigi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga membantu pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau warga terus berperan serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
Editor : Bidiksulteng.com






