
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Kapolres Sigi Baru Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Jumat Curhat
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sigi didampingi Kabidkum Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., Kabag Ops dan para pejabat utama Polres Sigi, Kapolsek Dolo, Bhabinkamtibmas Desa Maku, serta Kepala Desa Maku Rahima Djadau.
Bidiksulteng.com,SIGI – Mengawali tugas sebagai Kapolres Sigi, AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat Bersama Kapolda Sulawesi Tengah di Kantor Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sigi didampingi Kabidkum Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., Kabag Ops dan para pejabat utama Polres Sigi, Kapolsek Dolo, Bhabinkamtibmas Desa Maku, serta Kepala Desa Maku Rahima Djadau.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keresahan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan itu, AKBP Agus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Sigi yang baru sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
“Sebagai Kapolres Sigi yang baru, saya mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Saya bersama seluruh jajaran akan berupaya hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap persoalan dan bersama-sama mencari solusi,” ujar AKBP Agus.
Sementara itu, Kabidkum Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Andrie Satiagraha mengatakan, kegiatan Jumat Curhat menjadi salah satu wadah untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi Polri untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas,” kata Andrie.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, antara lain upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.
Menanggapi persoalan judi online, Andrie menyarankan perangkat desa melakukan pemetaan terhadap warga yang terindikasi terdampak, termasuk jika berkaitan dengan penerima bantuan sosial. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan kepolisian setempat sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Sementara terkait pinjaman online, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh informasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk persoalan penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sigi mendorong keluarga yang menghadapi persoalan tersebut agar segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan asesmen dan layanan rehabilitasi sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin sebagai bagian dari upaya pencegahan dampak ketergantungan dan keterlibatan lebih lanjut dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polri memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sejak dini sekaligus membangun langkah pencegahan secara bersama.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Sigi.
Sumber : Humas Polres Sigi
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






