
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kantah Sigi Ikuti Upacara HANTARU ke-66 di Kanwil BPN Sulteng
Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026), dan berlangsung khidmat.
Bidiksulteng.com,PALU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi Juwahir bersama jajaran pegawai mengikuti Upacara Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 Tahun 2026.
Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026), dan berlangsung khidmat.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang perjalanan Undang-Undang Pokok Agraria sekaligus memperkuat semangat transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam sambutannya, ia mengajak jajaran pertanahan untuk terus melakukan perbaikan pelayanan serta menjaga integritas dan profesionalisme.
“Momentum HANTARU ke-66 menjadi pengingat bagi kita untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Mari kita jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan perkuat sinergi untuk mewujudkan pelayanan agraria dan tata ruang yang semakin maju, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Indera.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantah Sigi Juwahir turut menyerahkan sertipikat sebagai bagian dari upaya mendukung kepastian dan perlindungan hak atas tanah.
Sertipikat yang diserahkan terdiri atas Sertipikat Hak Milik untuk keagamaan, Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, serta Sertipikat Wakaf. Secara keseluruhan, sebanyak 10 sertipikat diserahkan dalam kegiatan tersebut.
Peringatan HANTARU ke-66 menjadi momentum bagi jajaran pertanahan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat tersebut, pelayanan pertanahan dan tata ruang diharapkan semakin mudah, pasti, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
editor : Bidiksulteng.com






