
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Reza Hidayat Dilantik sebagai Koordinator Kejati Sulsel
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penugasan baru ini juga menandai kelanjutan perjalanan karier Reza Hidayat di Korps Adhyaksa setelah sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Bidiksulteng.com,Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melantik Reza Hidayat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Baruga Adhyaksa, Kamis (11/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penugasan baru ini juga menandai kelanjutan perjalanan karier Reza Hidayat di Korps Adhyaksa setelah sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Selatan, Reza Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Tengah. Jabatan tersebut diembannya selama kurang lebih tiga tahun.
Selama bertugas di bidang tindak pidana khusus, Reza terlibat dalam berbagai proses penyidikan perkara yang menjadi kewenangan Kejaksaan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas koordinasi di lingkungan Kejati Sulawesi Selatan.
Selain itu, Reza juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Kasi Uheksi). Penugasan tersebut memperluas pengalaman dan pemahamannya dalam penanganan perkara serta pelaksanaan putusan hukum.
Tak hanya di bidang teknis penanganan perkara, Reza juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Tengah. Dalam posisi itu, ia berperan dalam penyampaian informasi serta publikasi berbagai program dan kinerja institusi kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kajati Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan institusi kepada pegawai yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kebutuhan organisasi.
“Harus selalu diingat bahwa institusi Kejaksaan adalah benteng terakhir penegakan hukum, di mana kepercayaan masyarakat adalah aset yang tidak ternilai harganya,” ujar Sila.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat koordinasi, serta menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Dengan pengalaman yang dimiliki di bidang penyidikan tindak pidana khusus, upaya hukum, hingga penerangan hukum, Reza Hidayat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga kesinambungan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Penulis : MSG
Editor : Bidiksulteng.com






