
BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigiSOROTAN
Disinyalir Kadis Pendidikan Sigi Melecehkan Profesi Wartawan,Ketua AJI Palu Angkat Bicara
Bidiksulteng.com,SIGI – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadja, angkat bicara terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar.
Peristiwa itu terjadi saat peliputan kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025). Dugaan pelecehan muncul saat sesi foto bersama di forum resmi tersebut.
Insiden tersebut bermula ketika fotografer dari Humas Pemkab Sigi belum tiba, sehingga dokumentasi foto dilakukan oleh dua orang wartawan yang hadir lebih dulu.
Setelah fotografer Humas datang, Kadis Pendidikan Anwar diduga melontarkan komentar, “Tunggu-tunggu Foto Ulang. Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari komunitas jurnalis, termasuk AJI Palu. Ketua AJI, Agung Sumadja, menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan, terlebih karena banyak jurnalis di lapangan menggunakan kamera ponsel dalam peliputan.
“Jangan sampai pernyataan yang menyebut ‘abal-abal’ muncul hanya karena rekan-rekan wartawan mengambil dokumentasi dengan ponsel. Di era sekarang, kamera handphone sudah sangat canggih dan mumpuni untuk kerja-kerja jurnalistik,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp kepada Journalrakyat.com.
Ia juga menyoroti bahwa dalam situasi lapangan, kecepatan menjadi kunci, dan penggunaan perangkat ponsel bukan alasan untuk meremehkan profesionalitas wartawan.
“Pernyataan tersebut tidak elok, apalagi disampaikan dalam forum terbuka. Pejabat publik seharusnya lebih bijak dan menghargai kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai komentar semacam ini dianggap sepele, padahal bisa melukai hati dan integritas wartawan,” katanya.
Agung juga mengingatkan bahwa wartawan bukan semata dinilai dari peralatan yang digunakan, melainkan dari etika, akurasi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Sebagai Ketua AJI, saya menyayangkan ucapan Kadis Pendidikan tersebut. Seharusnya, beliau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentar itu bisa mencederai profesi wartawan secara umum,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, “Mindset seperti ini harus diubah. Wartawan saat ini tidak harus membawa kamera besar untuk dianggap profesional. Ponsel pintar pun sudah menjadi bagian sah dari kerja jurnalistik.”
Agung juga mengingatkan bahwa kasus penghinaan terhadap profesi wartawan bukanlah hal sepele. Ia mencontohkan insiden sebelumnya di Palu, di mana seorang pejabat kepolisian harus dimutasi karena meremehkan wartawan.
“Jabatan yang diemban itu adalah jabatan publik. Masyarakat berhak menilai tidak hanya dari kinerja, tapi juga dari etika dan ucapan pejabat yang bersangkutan,” tutup Agung. (tim)
08.0