
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM
Kemendagri Dorong Percepatan Penyesuaian Satgas MBG di Daerah
Dorongan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Bidiksulteng.com,JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mempercepat pembentukan dan penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Dorongan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar meminta biro hukum provinsi serta bagian hukum kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian SK Satgas MBG dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Ia juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).
Anwar menjelaskan, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap tata kelola program melalui kerja sama dengan unsur BGN di daerah.
“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah,” ujarnya.
Selain membahas pelaksanaan program MBG, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui forum tersebut, Kemendagri berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, baik dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah maupun mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
Sumber : Puspen Kemendagri
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






