BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSigi

DPRD Sigi Minta Koordinasi Pascagempa Meski Darurat Berakhir

Menurut Minhar, berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti potensi ancaman gempa telah sepenuhnya berakhir. Aktivitas gempa susulan masih dapat terjadi sehingga koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh unsur penanganan bencana perlu terus dipertahankan.

Bidiksulteng.com,SIGI – Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, meminta koordinasi lintas instansi dalam penanganan dampak gempa bumi tetap diperkuat meski masa tanggap darurat telah berakhir. Permintaan itu disampaikan di tengah proses penanganan bencana yang mencatat 4.210 unit rumah terdampak  di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Minhar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Asbudianto, unsur Forkopimda, perwakilan BMKG, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan bencana.

Menurut Minhar, berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti potensi ancaman gempa telah sepenuhnya berakhir. Aktivitas gempa susulan masih dapat terjadi sehingga koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh unsur penanganan bencana perlu terus dipertahankan.

“Kami dari DPRD Sigi mengharapkan walaupun masa tanggap darurat sudah selesai, koordinasi kita tetap ada. Karena walaupun tanggap darurat selesai, guncangan masih bisa terjadi. Bukan berarti setelah tanggap darurat selesai, gempa sudah tidak ada lagi,” ujar Minhar.

Ia menjelaskan, berdasarkan teori kebencanaan, intensitas gempa susulan umumnya akan semakin menurun. Namun, dalam kondisi tertentu, gempa dengan kekuatan lebih besar masih berpotensi terjadi setelah beberapa kali gempa berkekuatan lebih kecil.

“Kadang-kadang setelah gempa kecil, bisa muncul lagi gempa yang lebih besar. Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” katanya.

Minhar juga menilai sebagian masyarakat belum memahami mekanisme maupun batas waktu masa tanggap darurat bencana. Menurutnya, setiap kali terjadi gempa susulan, masyarakat tetap akan menghubungi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi dan memastikan kondisi terkini.

“Masyarakat tidak tahu soal masa tanggap darurat. Yang mereka tahu, kalau terasa goyang, mereka akan tetap menelepon kami,” ungkapnya.

Karena itu, Ketua DPRD Sigi berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat selama masa transisi menuju pemulihan. Ia juga meminta dukungan personel Polres Sigi dan seluruh tim yang selama ini terlibat dalam penanganan bencana agar tetap bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat pascagempa.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif serta kebutuhan masyarakat terdampak tetap mendapat perhatian meskipun status tanggap darurat telah berakhir.

Pewarta : MSG
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close