BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kepala Kanwil BPN Sulteng Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, bersama jajaran di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.

BidikSulteng.com,Palu – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, didampingi para Pejabat Administrator Kanwil BPN Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, bersama jajaran di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum perkenalan Indera Imanuddin yang baru mengemban amanah sebagai Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan itu, Indera Imanuddin menyampaikan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu pertanahan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Sejumlah hal yang menjadi pembahasan antara lain terkait penyelenggaraan layanan pertanahan, upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta langkah-langkah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memandang sinergi antarlembaga sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua institusi berharap berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Kantor BPN Sulteng
Penulis : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close