BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Penataan Honorer Harus Tuntas dan Berbasis Data Akurat

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut masih terdapat tenaga honorer yang belum menerima pembayaran, meski laporan resmi OPD menyatakan persoalan telah diselesaikan.

Bidiksulteng.com,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status maupun pembayaran hak. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (20/4/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido serta Sekretaris Daerah Provinsi.

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut masih terdapat tenaga honorer yang belum menerima pembayaran, meski laporan resmi OPD menyatakan persoalan telah diselesaikan.

“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegas Anwar.

Minta Laporan Faktual dan Terverifikasi

Gubernur menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa data pendukung yang lengkap dan terverifikasi. Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan bahwa setiap keterangan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil.

Menurut Anwar, persoalan honorer tidak dapat dianggap sebagai “warisan masa lalu” semata. Meski sebagian besar tenaga honorer direkrut pada periode sebelumnya, penyelesaiannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah saat ini.

“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Soroti Praktik ‘Merumahkan’ Tanpa Dasar Resmi

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti adanya praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Ia menilai langkah tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko tuntutan di kemudian hari.

Jika tenaga honorer tidak dapat dipertahankan, kata Anwar, harus ada keputusan resmi yang disertai penjelasan mengenai hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Kondisi OPD Beragam

Rapat tersebut mengungkapkan bahwa kondisi penanganan tenaga honorer di setiap OPD tidak seragam.
Beberapa poin yang muncul di antaranya:

  • Ada OPD yang telah menyelesaikan pembayaran honorer hingga beberapa bulan terakhir.
  • Ada yang baru membayar sebagian akibat keterbatasan anggaran.
  • Sebagian OPD mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing.
  • Sebagian tenaga honorer berkurang secara alami karena resign, pindah kerja, usia, atau masalah kesehatan.

Perbedaan pola ini menunjukkan belum adanya kebijakan terpadu dalam penanganan tenaga honorer di tingkat provinsi.

Minta Data Lengkap Beserta SK

Sebagai langkah awal penataan, Gubernur meminta seluruh OPD mengumpulkan data tenaga honorer secara lengkap, termasuk Surat Keputusan (SK) masing-masing individu sebagai dasar verifikasi dan penataan ke depan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kapasitas fiskal untuk menyelesaikan persoalan honorer, selama seluruh pihak bekerja dengan serius dan bertanggung jawab.

“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian Tuntas

Dengan penekanan tersebut, Gubernur berharap persoalan tenaga honorer yang berlarut-larut selama bertahun-tahun dapat segera diselesaikan secara adil, pasti, dan transparan, sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakjelasan bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close