BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kanwil BPN Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Perkuat Sinergi Program KPK

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026) dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka koordinasi dan penguatan sinergi terkait tindak lanjut pelaksanaan sembilan program kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026) dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan Pemkab Parigi Moutong diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng, Irma Winarmi, bersama sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Sulteng.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Koordinasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman bersama sekaligus memastikan langkah tindak lanjut pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan selaras dengan kebutuhan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pertanahan turut dibahas.

Salah satunya adalah percepatan legalisasi aset pemerintah melalui pensertipikatan tanah. Selain itu, dibahas pula penguatan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik serta implementasi Zona Nilai Tanah (ZNT).

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kanwil BPN Sulteng mengenai arah pelaksanaan, mekanisme, serta langkah tindak lanjut dari setiap program.

Dengan adanya kesamaan pemahaman, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan terkoordinasi serta memberikan hasil yang optimal sesuai kebutuhan daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan urusan pertanahan yang semakin tertib serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close