BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kanwil BPN Sulteng Perkuat Integritas dan Pengendalian Internal

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas” tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).

Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Internalisasi Zona Integritas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas” tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dan diikuti jajaran Kanwil BPN Sulteng serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman jajaran BPN di Sulawesi Tengah dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan pengendalian internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.

Internalisasi Zona Integritas juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan Zona Integritas tidak hanya diarahkan pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang mendukung pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Sulteng menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi yang memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang masing-masing.

Salah satunya Agus Kurniawan, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang menyampaikan materi mengenai penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Materi tersebut memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun kesadaran integritas serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah mendorong seluruh jajaran untuk memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memperkuat integritas, pengendalian internal, serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

 

Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G

Related Articles

Close