BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSOROTAN

Kemendagri Klarifikasi Bupati Purwakarta Terkait Kontroversi Lagu, Hasilnya Dilaporkan ke Mendagri

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kontroversi lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) pukul 09.00 WIB.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” kata Benni.

Menurut Benni, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan dipandu tim yang dibentuk Itjen Kemendagri. Tim tersebut terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan, tim mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan proses publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” ujar Benni.

Ia menambahkan, pada akhir proses klarifikasi, Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan atas tindakannya.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Selanjutnya, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen juga akan menyampaikan rekomendasi mengenai sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.

Hingga berita ini disusun, Kemendagri menyatakan proses tindak lanjut masih berlangsung dan hasil klarifikasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Dalam Negeri.

sumber : Puspen Kemendagri.

Pewarta : MSG

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close