BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Mendagri Paparkan Strategi Perkuat Kesehatan BUMD Berkelanjutan

“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,”

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup aspek keuangan, operasional, dan administrasi.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Mendagri.

Pada aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya implementasi target kinerja yang diikuti pemenuhan target laba sekurang-kurangnya di atas suku bunga bank. Selain itu, direksi BUMD juga didorong melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.

Selain aspek keuangan, Mendagri menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan melalui evaluasi kepuasan pelanggan secara berkala.

“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” katanya.

Di bidang operasional, pemerintah daerah didorong melakukan analisis investasi yang sejalan dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Mendagri juga menilai pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel penting untuk menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.

Sementara itu, dari sisi administrasi, BUMD diharapkan menyusun rencana bisnis dan rencana kerja yang selaras dengan target pemegang saham atau pemilik modal. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga perlu dilakukan sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi salah satu lini usaha BUMD yang dinilai paling menguntungkan. Menurutnya, capaian tersebut didukung tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia yang profesional.

Ia menjelaskan, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga mengikuti ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola BUMD, pemerintah terus mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan, salah satunya melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Melalui perubahan regulasi tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak terkait lainnya.

Sumber: Puspen Kemendagri.

Penulis : MSG

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close