BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Pemkab Sigi Gelar Kegiatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi ASN

Bidiksulteng.com,SIGI, – Upaya memperkuat ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sigi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Sigi, Senin pagi (2/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin. Program ini difokuskan pada penguatan kemampuan berbahasa Indonesia yang tepat, efektif, dan sesuai kaidah, khususnya dalam konteks administrasi pemerintahan.

Sekda Sigi, Nuim Hayat, menegaskan bahwa kemahiran berbahasa Indonesia bukan sekadar aspek teknis, melainkan fondasi penting dalam mendukung profesionalisme ASN. Menurutnya, ketepatan memilih dan menempatkan kata sangat menentukan kualitas dokumen resmi dan komunikasi birokrasi.

“Bahasa yang baik dan benar akan membantu ASN bekerja lebih teliti, terutama dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat, dan dokumen resmi lainnya,” ujar Nuim.

Ia menambahkan, kesalahan kecil dalam penggunaan bahasa berpotensi menimbulkan dampak besar, termasuk perbedaan tafsir yang dapat memicu persoalan administratif hingga hukum. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Indonesia secara efektif dan efisien menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap ASN.

“Dalam dokumen resmi, satu kata bisa memunculkan banyak tafsir. Jika tidak cermat, ini bisa berujung pada perdebatan atau bahkan masalah hukum,” jelasnya.

Nuim Hayat berharap kegiatan ini mampu membentuk kebiasaan ASN untuk bertutur dan menulis secara tepat, baik dalam komunikasi lisan maupun tertulis, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini, Pemkab Sigi menargetkan terciptanya aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga cakap dalam komunikasi resmi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (***)

Related Articles

Close