BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSigi

Aliran Listrik Di RSUD Torabelo di Putus Oleh Pihak PLN “Ada Apa Ya”

Bidiksulteng.com,SIGI,-  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo di Kabupaten Sigi mengalami pemadaman listrik sejak pukul 13.00 WITA, Selasa (29/4/2025).

Pantauan media ini, hingga malam hari sekitar 20.46 Wita, aliran listrik belum kembali menyala, membuat operasional rumah sakit bergantung sepenuhnya pada mesin genset untuk menopang berbagai layanan medis, termasuk alat-alat penunjang vital bagi pasien.

Pemadaman Listrik di RSUD Torabelo diduga akibat belum menyelesaikan pembayaran pada bulan Maret, sehingga Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan sepihak.

Dengan adanya pemutusan sepihak tersebut, PLN dinilai tidak mendukung program Gubernur Sulteng yakni BERANI Sehat. Pemadaman ini juga membuat pelayanan di Torabelo menjadi terganggu.

Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, mengungkapkan pihaknya langsung mengaktifkan genset rumah sakit sesaat setelah listrik padam.

Namun ia juga menyampaikan rasa kecewanya atas dugaan pemutusan aliran listrik yang dilakukan secara sepihak oleh pihak PLN karena keterlambatan pembayaran tagihan.

“ Sejak sekitar jam satu siang kami sudah menyalakan genset rumah sakit. Saya juga sudah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk proses Surat Perintah Membayar (SPM) menuju SP2D sebagai dasar pembayaran listrik. Kami memang belum membayar karena sedang melakukan efisiensi anggaran, tapi saya sangat keberatan jika ada pihak dalam hal ini PLN yang memutus aliran listrik secara sepihak, ” ujar dr. Diah kepada media ini di RSUD Torabelo, Selasa malam.

Ia menegaskan, rumah sakit tidak bisa diperlakukan sama dengan pelanggan listrik pada umumnya, karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan nyawa pasien.

“ Rumah sakit itu tidak bisa disamakan dengan pelanggan rumah tangga atau instansi biasa. Ini menyangkut alat-alat medis, seperti oksigen. Walaupun bukan oksigen sentral, tetap saja ada peralatan penting yang bergantung pada listrik. Kami awalnya mengira ini hanya pemadaman biasa, tapi ternyata sampai malam tidak juga menyala, ” jelasnya.

Menurut dr. Diah, keterlambatan pembayaran tagihan listrik baru berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Ia memastikan proses administrasi sedang berjalan, dan pembayaran akan segera dilakukan pada Rabu (30/4/2025).

“SPM sedang dalam proses dan akan segera diproses ke SP2D. Jadi besok pembayaran pasti kami lakukan,” tambahnya.

Pihak teknis kelistrikan rumah sakit juga mengonfirmasi bahwa pemutusan dilakukan oleh petugas PLN.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemadaman bukan disebabkan oleh gangguan teknis, melainkan karena tindakan administratif.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN mengenai alasan pemutusan listrik di RSUD Torabelo. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait.(Id)

 

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close