BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN

Polres Sigi Gerebek Desa Karawana, Enam Paket Diduga Sabu Disita Dan Seorang Pria Berinisial ” IK ” Ikut Diamankan

Operasi dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan IK di sebuah pondok.

Bidiksulteng.com,SIGI – Polres Sigi mengamankan seorang pria berinisial IK (35) dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah itu.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan IK di sebuah pondok.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, saat hendak diamankan, IK diduga berusaha melarikan diri ke arah kebun di belakang pondok sambil membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,01 gram. Polisi juga mengamankan satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu bungkus rokok Gudang Garam, serta dua lembar uang pecahan Rp50.000.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, IK menyebut paket tersebut merupakan milik seorang pria berinisial DIR. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain.

Selanjutnya, IK bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” kata Agus.

Ia menjelaskan, sebelum penindakan tersebut, Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi telah beberapa kali melakukan upaya penindakan terhadap target berdasarkan informasi masyarakat. Namun, upaya sebelumnya belum membuahkan hasil.

Penindakan di Desa Karawana kali ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.

Kepala Desa Karawana, Abdurrahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sigi beserta jajaran atas penindakan tersebut. Ia menilai langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

Abdurrahman juga menyampaikan apresiasi terhadap program Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba.

Polres Sigi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi.

Sumber : Humas Polres Sigi
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close