
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kapolda Rizal Irawan Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan Narkoba
Sehari setelah mulai memimpin Polda Sulawesi Tengah, Rizal meminta seluruh jajaran mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk menelusuri jaringan bandar yang diduga masih beroperasi. Upaya ini diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Bidiksulteng.com,PALU – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Sehari setelah mulai memimpin Polda Sulawesi Tengah, Rizal meminta seluruh jajaran mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk menelusuri jaringan bandar yang diduga masih beroperasi. Upaya ini diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Selain penindakan, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinasi antarsatuan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.
Jajaran kepolisian juga diminta menindaklanjuti informasi dari masyarakat secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Kapolda Sulteng dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Rizal juga meminta seluruh kapolres dan kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba.
Penindakan, menurut arahan tersebut, harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Polda Sulteng Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ia menilai partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus membantu melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Keterlibatan masyarakat juga diharapkan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandas Achmad Muhaimin.
Melalui penguatan pemetaan wilayah rawan, koordinasi lintas instansi, dan partisipasi masyarakat, Polda Sulawesi Tengah mendorong upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum.
Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






