
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
BPN Sulteng Integrasikan Data NPGT untuk Dukung Penataan Ruang
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketersediaan dan integrasi data pertanahan serta penatagunaan tanah untuk mendukung perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih terarah.
Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketersediaan dan integrasi data pertanahan serta penatagunaan tanah untuk mendukung perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih terarah.
Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Penatagunaan Tanah, Muh. Tansri, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng, Nurdin, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Hadir pula jajaran perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong yang menangani urusan tata ruang, pertanahan, kehutanan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, perencanaan pembangunan, pendapatan daerah, serta instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, objek kajian meliputi Kecamatan Sausu dan Kecamatan Siniu di Kabupaten Parigi Moutong. Kedua kecamatan itu menjadi lokasi pelaksanaan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 dengan skema pendanaan melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP II).
Rapat integrasi ini menjadi forum untuk menyampaikan dan membahas hasil pengumpulan serta pengolahan data NPGT yang sebelumnya dilaksanakan melalui koordinasi antarpihak dan survei lapangan.
NPGT Kecamatan WP3WT merupakan analisis yang membandingkan ketersediaan dan kebutuhan tanah berdasarkan aspek penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan memperhatikan rencana tata ruang.
Kajian tersebut secara khusus diterapkan pada wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, kawasan perbatasan, dan wilayah tertentu. Hasilnya diharapkan dapat menyediakan informasi pertanahan yang lebih terperinci sebagai bahan pendukung dalam perencanaan, penataan, dan pemanfaatan tanah.
Melalui integrasi data ini, ketersediaan informasi yang akurat dan terkoordinasi diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan tata ruang serta perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah, khususnya di Kecamatan Sausu dan Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.
Sumber : Humas BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






