
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraNASIONALPOLHUKAM
BPN Sulteng Periksa Lahan Permohonan HGU PT Bhayr Multi Morowali di Morut
Pemeriksaan ini dihadiri Panitia Pemeriksa Lapang yang terdiri dari pejabat administrator Kanwil BPN Sulteng serta perwakilan dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
Bidiksulteng.com,Morut – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan lapangan dan Sidang Panitia B terkait permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bhayr Multi Morowali. Permohonan tersebut mencakup dua bidang lahan seluas 700.100 meter persegi dan 425.600 meter persegi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Malino, Kecamatan Soyo Jaya, Morowali Utara, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan ini dihadiri Panitia Pemeriksa Lapang yang terdiri dari pejabat administrator Kanwil BPN Sulteng serta perwakilan dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Tim melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan kesesuaian kondisi fisik lahan dengan data yuridis yang diajukan perusahaan.
BPN menegaskan bahwa pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses pemberian HGU, sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah sebelum menetapkan hak atas tanah. Melalui Panitia B, penilaian dilakukan untuk menentukan kelayakan permohonan—termasuk kemungkinan adanya kebutuhan perbaikan atau penyesuaian data.
Selain aspek fisik, Panitia B juga melakukan verifikasi penguasaan dan pemanfaatan tanah. Tahapan ini mencakup pengecekan potensi tumpang tindih dengan hak pihak lain, serta mempertimbangkan keberadaan dan kepentingan masyarakat setempat di sekitar lokasi.
Verifikasi ini menjadi langkah pencegahan terhadap potensi sengketa pertanahan sekaligus memastikan hubungan harmonis antara kegiatan usaha dan masyarakat di wilayah sekitar.
Editor Bidiksulteng.com






