BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran Terintegrasi Layanan Kesehatan

Peluncuran dihadiri Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat terkait.

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Peluncuran dihadiri Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat terkait.

Melalui layanan tersebut, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat diintegrasikan dengan layanan administrasi kependudukan. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Tito, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

“Daerah kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.

Data Kependudukan Dukung Pelayanan Publik

Tito menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya.

Menurut dia, integrasi dengan berbagai sumber data dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Salah satu pemanfaatannya dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan sumber data lainnya sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi penerima manfaat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.

Tito menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

Akta Kelahiran Diterbitkan Lebih Cepat

Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang diharapkan dapat dipangkas.

Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan sehingga proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegas Tito.

Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital selanjutnya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.

Digitalisasi tersebut juga tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.

Penerapan layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi data antarsistem sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Sumber: Puspen Kemendagri

pewarta : MS G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close