BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kejati Sulteng Bekali 1.125 Mahasiswa UIN Datokarama tentang KUHP Nasional

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium UIN Datokarama Palu, Senin (12/10/2026), dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (13/10/2026).

Bidiksulteng,com,PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memberikan pembekalan hukum kepada 1.125 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan, Moderasi Beragama, dan Desa Cerdas Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium UIN Datokarama Palu, Senin (12/10/2026), dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan ini, Kejati Sulteng menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Laode Abd Sofian, S.H., M.H., Kasosbud Abd Harys, S.H., M.H., serta Firdaus, S.H., M.H. Mereka memberikan materi untuk memperluas wawasan hukum mahasiswa sebelum terjun melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu materi yang disampaikan berjudul “Peran Strategis Jaksa dalam Implementasi KUHP Nasional”, yang dibawakan oleh Laode Abd Sofian.

Dalam pemaparannya, Laode menjelaskan peran strategis jaksa dalam sistem peradilan pidana, terutama terkait pelaksanaan kewenangan penuntutan dan penerapan hukum pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Implementasi KUHP Nasional, sebagaimana dibahas dalam materi tersebut, membutuhkan pemahaman yang baik terhadap perubahan ketentuan hukum pidana, prinsip pemidanaan, serta tujuan penegakan hukum.

Penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penghukuman, tetapi juga perlu memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Karena itu, pemahaman terhadap ketentuan hukum pidana menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Mahasiswa Didorong Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selain membahas peran jaksa dan implementasi KUHP Nasional, pembekalan tersebut memberikan wawasan mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat desa.

Materi ini dinilai relevan dengan pelaksanaan KKN, mengingat mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memiliki beragam kondisi sosial dan persoalan hukum.

Dengan bekal pengetahuan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sesuai kapasitas dan bidang pengabdiannya.

Kehadiran jajaran Kejati Sulteng dalam kegiatan akademik ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman hukum di lingkungan perguruan tinggi sekaligus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan.

Rektor UIN Datokarama Buka Pembekalan KKN

Pembekalan KKN Tematik Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Tahir.

Dalam sambutannya, Rektor memberikan motivasi kepada mahasiswa agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, khususnya jajaran Kejati Sulteng, atas kontribusi mereka dalam memberikan pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik, pemahaman hukum, moderasi beragama, dan pemberdayaan desa selama menjalankan program KKN Tematik Tahun 2026.

Dengan demikian, kegiatan pengabdian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran hukum, penguatan kerukunan, dan pembangunan desa yang lebih baik.

Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close