
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
RAPBD Sulteng 2027 Didorong Fokus pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026), dan menjadi bagian dari tahapan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Bidiksulteng.com,PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026), dan menjadi bagian dari tahapan perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa RAPBD 2027 tidak hanya diposisikan sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RAPBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan memiliki keluaran (output) serta hasil (outcome) yang jelas dan terukur, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Reny dalam rapat paripurna tersebut.
Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemerintah daerah menyadari kemampuan fiskal Sulawesi Tengah masih memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Sulteng akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun sumber pendapatan lainnya akan dikelola secara cermat dan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Pada sisi belanja, pemerintah provinsi berkomitmen mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan. Belanja daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penganggaran juga memperhatikan pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pencapaian target pembangunan daerah.
Fokus tersebut mencakup sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.
DPRD Diharapkan Beri Masukan Konstruktif
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan, serta sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” lanjut Reny.
Menurut pemerintah daerah, penentuan prioritas anggaran menjadi bagian penting agar setiap rupiah APBD dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Biro Administrasi Pimpinan
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






