BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPolitikSigiSOROTAN

Isu Kedisiplinan Anggota DPRD Sigi Mengemuka, Partai Lakukan Penelusuran Internal

Informasi terkait tingkat kehadiran tersebut menjadi sorotan setelah beberapa agenda rapat sempat mengalami keterlambatan karena belum terpenuhinya kuorum. Hingga saat ini AF belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran yang disorot.

Bidiksulteng.com,SIGI – Isu kedisiplinan kembali mencuat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi. Seorang anggota dewan berinisial AF, dari daerah pemilihan III, disebut kurang aktif menghadiri sejumlah rapat paripurna dalam beberapa waktu terakhir.

Informasi terkait tingkat kehadiran tersebut menjadi sorotan setelah beberapa agenda rapat sempat mengalami keterlambatan karena belum terpenuhinya kuorum. Hingga saat ini AF belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran yang disorot.

Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Sigi, Ilham, saat dimintai konfirmasi, menegaskan bahwa persoalan kehadiran anggota DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik seorang wakil rakyat.

“Ketika kita sudah terpilih menjadi anggota DPRD, maka tanggung jawab kepada masyarakat harus dijalankan, termasuk menghadiri rapat,” ujar Ilham di Sigi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Ilham, koordinasi internal penting dilakukan guna memastikan situasi yang sebenarnya dan mencari solusi bila terdapat kendala.

“Saya akan bicarakan dengan pimpinan fraksi. Yang bersangkutan juga kemungkinan akan diundang agar kami mengetahui persoalan dan kendala yang terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan langsung antara pengurus partai dan AF, Namun persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi internal partai guna memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga.

“Evaluasi bukan hanya untuk satu orang, tetapi secara keseluruhan. Ini menjadi pengingat bagi semua bahwa kehadiran adalah bagian dari amanah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ilham juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas legislatif.

“Kita sudah menerima amanah dan gaji dari rakyat. Maka tanggung jawab itu harus dijalankan sepenuhnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi, Smar, menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan kehadiran anggota telah diatur dalam tata tertib dewan. Menurutnya, anggota yang absen rapat paripurna hingga tiga kali berturut-turut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan fraksi.

“Jika tiga kali berturut-turut tidak hadir, itu bisa dipertimbangkan oleh ketua fraksi. Tapi yang bersangkutan juga tidak selalu absen berturut-turut,” kata Smar.

Ia menambahkan, pembaruan kode etik DPRD yang tengah dibahas akan memperkuat peran ketua fraksi sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi disiplin anggota.

“Ketua fraksi merupakan perpanjangan tangan partai politik di DPRD. Penilaian kehadiran anggota juga melibatkan mereka,” ujarnya.

Sorotan publik terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD dinilai penting lantaran lembaga legislatif memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menuntut partisipasi aktif dalam setiap agenda resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada anggota DPRD berinisial AF masih dilakukan dan belum mendapatkan tanggapan.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close