BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluSOROTAN

Pemprov Sulteng: Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Konflik Lahan

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri diskusi strategis bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hotel Grand Sya, Palu, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, satgas, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, persoalan tanah kerap kali menjadi rumit karena adanya tumpang tindih regulasi, klaim kepemilikan, hingga status kawasan yang berubah menjadi kawasan hutan.

“Masalah tanah ini memang tidak sederhana. Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal dan bahkan menanam di lahan tersebut, namun kemudian diketahui masuk dalam kawasan hutan. Hal-hal seperti ini harus kita duduk bersama agar bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur menjelaskan, pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melihat kondisi di lapangan serta mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, diskusi bersama Satgas PKA diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga menyoroti adanya berbagai aturan yang seringkali tumpang tindih, sehingga membuat proses penyelesaian konflik menjadi semakin kompleks.

“Sering kali kita dihadapkan pada aturan di atas aturan. Karena itu kita harus benar-benar mencermati setiap regulasi agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik agraria.

“Apapun risikonya, rakyat harus tetap menjadi yang utama. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga berharap Satgas PKA tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar mampu bekerja secara aktif dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.

Melalui diskusi tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanahan untuk memberikan masukan serta gagasan strategis agar konflik agraria di Sulawesi Tengah dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Kalau hanya pemerintah yang bekerja sendiri, tentu tidak akan selesai. Kita membutuhkan dukungan dan masukan dari semua pihak agar penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Akris Fattah Yunus, MM., Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah Eva Susanti Bande, serta para peserta diskusi dari berbagai unsur terkait.

editor : Bidiksulteng

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close