BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Kolaborasi Notaris dan BPN Sulteng Menguat, Upaya Bersama Cegah Kejahatan Keuangan

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil BPN Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan keuangan melalui peningkatan sinergi lintas instansi.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kenotariatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Peran Notaris dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para notaris dalam menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulteng menyampaikan pentingnya peran notaris dalam setiap proses administrasi hukum, termasuk dalam transaksi yang berkaitan dengan pertanahan. Notaris memiliki posisi strategis sebagai pihak yang memastikan keabsahan dokumen serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai perjanjian dan peralihan hak atas tanah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi hal yang sangat penting bagi para notaris. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelayanan, notaris dapat berkontribusi aktif dalam mencegah penyalahgunaan sistem hukum dan keuangan untuk kegiatan ilegal.

Editor : Bidiksulteng

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close