BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Gubernur Sulteng Cabut Izin Dua Perusahaan Tambang di Kinovaro

Bidiksulteng.com,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si menyatakan akan mencabut izin operasi dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Keputusan ini disampaikan saat menghadiri Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang yang digelar di Gedung Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025).

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Keduanya dianggap memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, serta Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.

“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Gubernur Anwar Hafid di hadapan ribuan massa aksi.

Menurut gubernur, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melayangkan surat penghentian sementara kepada kedua perusahaan tersebut. Namun, karena kekhawatiran warga terus meningkat dan dampak lingkungan dinilai serius, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah permanen.

Ia pun menegaskan bahwa surat keputusan pencabutan izin akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan akan menerapkan moratorium seluruh perizinan tambang yang berada di wilayah permukiman Kota Palu. Beliau menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi keselamatan warga, mengingat Palu merupakan daerah rawan bencana.

Terakhir Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Aksi damai yang berlangsung tertib itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain : Ketua DPRD Provinsi Sulteng H.M. Arus Abdul Karim, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Hadir pula Kaban Kesbangpol Prov Sulteng Drs.Arfan,M.Si, Kadis Lingkungan Hidup Prov Sulteng Dr.Yoppy Patiro,SH,MH, Kabid Minerba Dinas ESDM Prov Sulteng Sultanisah, camat, lurah/desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.(id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close