
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALSOROTAN
Disinyalir Jadi Pengendali Narkoba, Kades Sibayu dan Istri di tetapkan Tersangka
Bidiksulteng.com,sulbar – Teka-teki status Kepala Desa (Kades) Sibayu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, inisial HJ dan istrinya HR akhirnya terkuak.
Pasangan suami istri ini ternyata telah ditetapkan tersangka oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar). BNN Sulbar umumkan status tersangka HJ dan HR dalam konferensi pers, Jumat (13/6).
Kades Sibayu HJ memang tengah menjadi sorotan dalam kasus narkoba. Ia di tangkap oleh BNN Sulbar di kediamannya, di Sibayu bersama sang istri.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan oleh BNN Sulbar. Sebelumnya, BNN Sulbar telah mengamankan 9 orang tersangka lainya.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Dilia Try Rahayu Serta Ningrum, Kades Sibayu dan istrinya di duga kuat pengendali peredaran sabu di Sulbar dan Sulteng.
Dilansir dari media RAKYATSULBAR.COM, BNNP Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap 12 tersangka kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 524,0262 gram.
Namun yang mengejutkan, dari 12 tersangka itu, turut diamankan pasangan suami istri yang merupakan oknum kepala desa berinisial HJ dan HR, warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Penangkapan oknum kades ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Layanan pemerintahan di desa yang dipimpinnya disebut terganggu.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Fauziah Yusuf dihubungi Sabtu (14/6) mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti status Kades Sibayu apa bila sudah ada surat resmi dari BNN Sulbar.
“Kalau sudah ada surat resmi penahanannya, segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Balaesang, Asrun dihubungi mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait Kades Sibayu. Ia mengaku menunggu petunjuk teknis dari DPMD Kabupaten Donggala.
“Menunggu petunjuk dari dinas PMD selaku dinas teknis,” imbuhnya.
Camat Asrun juga mengaku kaget dengan kabar penangkan Kades Sibayu bersama istrinya terkait kasus narkoba.
Saat itu, kata Asrun, ia menerima penangkapan Kades Sibayu dari Kapolres Balaesang.
“Kaget juga saya disampaikan pak Kapolsek kalau Kades Sibayu di tangkap BNN Sulbar di rumahnya. Saya baru selesai salat Ashar waktu itu,” kata Asrun.(tim)