
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Perkelahian Berujung Kematian di Palu
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.40 WITA tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dengan seorang warga yang disebut berinisial D. Dalam peristiwa itu, D kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Bidiksulteng.com,PALU – Polda Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkelahian yang terjadi di depan Alfamidi, Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.40 WITA tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dengan seorang warga yang disebut berinisial D. Dalam peristiwa itu, D kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah disebut mendapat serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Berawal dari Persoalan Parkir
Menurut keterangan Polda Sulteng, peristiwa bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA disebut didatangi seorang pria yang mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir.
“Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ujar Achmad.
Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA kemudian berusaha menangkis serangan tersebut.
Akibat kejadian itu, Aipda AA mengalami luka pada tangan kanan. Sementara jari manis tangan kirinya disebut terputus.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad.
Warga Lain Turut Terluka
Polda Sulteng juga menyebut terdapat seorang warga lain berinisial MA yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
MA saat itu berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi. Setelah mendengar suara tembakan, MA mengintip dari jendela dan kemudian diketahui mengalami luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar.
MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.
“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Achmad.
Sekitar pukul 23.30 WITA, D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Masih Dalami Peristiwa
Achmad mengatakan penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri terkait peristiwa tersebut sebelum proses penyelidikan selesai.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.
Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com






